Laguna Green House Graha Padma mengukir prestasi dengan mencatatkan rekor melon terberat se-Indonesia hasil pertanian di bawah manajemen PT Tani Makmur Bareng.
Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) mencatat melon seberat 5,8 kg saat dipanen. Melon tersebut jenis hamigua yang bibit aslinya dari China, tapi Laguna mengambil bibitnya dari Thailand. Masa panennya 61 hari.
Pencatatan dan penghargaan melon terberat diberikan oleh Ketua Umum dan Pendiri Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) Paulus Pangka, di Laguna Green House Graha Padma Semarang pada Rabu (22/11).
Paulus Pangka dan tim sebelumnya juga berkeliling untuk melihat langsung pertanian melon hidroponik tersebut. Ia menyaksikan semua pengurusan tanaman terkomputerisasi, sehingga staf hanya mengurus hal-hal seperti mengambil daun layu, mengecek hama, dan panen.
Selain memproduksi lemon berkualitas super, yang layak ekspor, dan aman buat konsumen, Laguna Green House juga menjadi tempat tujuan wisata dan edukasi pertanian. Oleh karena itu Leprid memberikan penghargaan kepada PT Tani Makmur Bareng yang menaungi Laguna Green House berupa piala, medali dan piagam.
Penghargaan juga diberikan Leprid kepada Stefanus Rangga Santoso selaku direktur utama PT Tani Makmur Bareng dan juga Arvin Wijaya selaku direktur operasional PT Tani Makmur Bareng. Acara ini juga dihadiri salah seorang Komisaris, Hendro Setiadji.
Paulus Pangka mengapresiasi apa yang dilakukan Laguna Green House. Ini sesuai dengan yang dikampanyekan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tentang urban farming city. “Membuat pertanian yang besar di tengah perumahan, di tengah perkotaan, ini sebuah gagasan gila”.
Paulus Pangka bercerita pernah ngobrol lama dengan motivator ulung Tung Desem Waringin, yang bercerita tentang investasi yang baik di antaranya adalah properti, emas, saham, dan terakhir adalah tanah. ” Nah tanah atau lahan ini ditanami dengan komoditi yang berkualitas tinggi. Ini sesuai dengan yang dilakukan oleh teman-teman dari PT Tani Makmur Bareng”.
“Jadi kita bekerja sesuai dengan bidang yang kita kuasai. Yang sesuai dengan passion kita. Kita bekerja tak hanya mencari untung, tetapi juga keberkahan”.
Nah, tambahnya, di tengah Perumahan Graha Padma, di tengah Kota Semarang, ada pertanian khusus buah melon. Produksi melonnya mencatat rekor terberat se-Indonesia.
“Saat dipanen beratnya mencapai 5,8 kg. Leprid sebelumnya pernah mencatat melon terberat yang 4,3 kg, sehingga lemon produk Laguna Green House menjadi yang terberat sekarang”.
Dalam kesempatan itu Rangga Santoso menjelaskan bagaimana mereka terjun ke bisnis pertanian ini. Berbagai kegagalan karena faktor alam kemudian menjadikan mereka semakin belajar. Pada akhirnya mereka menggunakan teknologi green house dan menjalankan pertanian hidroponik.
Sementara Arvin Wijaya menjelaskan, ada empat bangunan green house di Laguna Green House Graha Padma menempati area 1 ha dari 1,7 ha lahan yang tersedia. “Satu green house dipergunakan untuk satu umur tanaman”.
“Semua yang terkait dengan penanaman dan perawatan terukur, misal mendung kita ukur kebutuhan sinar mataharinya. Tanaman butuh berapa untuk mematangkan buah melonnya”, ucapnya.
Arvin melihat bahwa pertanian tradisional selain menghadapi masalah cuaca, hujan tidak ada naungan, lembab, juga penyemprotan pestisida terlalu banyak, sehingga tidak bisa ekspor. Standar ekspor harus memenuhi residu pestisida yang minim. “Laguna Green House memakai pestisida organik, dan ketika panen, residu pestisida sudah tidak ada. Jadi aman buat kesehatan konsumen”.
Menurutnya, penggunaan teknologi green house dimaksudkan untuk bisa melakukan panen sepanjang tahun. Selain itu juga menjaga tanaman dari inkonsistensi perkembangan karena pengaruh alam.
“Kemudian soal pasar karena sebagian besar ke supermarket, maka kami pertimbangkan juga kontinuitas produksi supaya produk tetap tersedia di supermarket tersebut. Kami berupaya setiap minggu bisa panen, sehingga kami selalu bisa pasok produk yang fresh”.
Arvin berharap apa yang dilakukan bisa menginspirasi petani-petani lain supaya produknya bisa bertaraf internasional. “Produk harus lulus pengujian residu pestisida ketika sampai di tangan konsumen”. (BP)